Sertifikat Akreditasi
Berdasarkan Keputusan Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu (KeKA) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor TAPM /QMR/SERTIFIKAT/3/2021, Maka Pengadilan Negeri Pulang Pisau memperoleh nilai Akreditasi dengan Nilai "A" Excellent.