Biaya Perkara
Biaya perkara adalah biaya yang wajib dibayar sewaktu mengajukan perkara ke Pengadilan. Berikut adalah Biaya Perkara berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau tentang Penetapan Biaya Panggilan/Pemberitahuan dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Tentang Panjar Biaya Perkara TAHUN 2024 Nomor 70/KPN.W16-U11/SK.HK2.4/V/2024 dapat diunduh pada link Berikut ini:
SK 70/KPN.W16-U11/SK.HK2.4/V/2024
Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Tentang Panjar Biaya Perkara TAHUN 2023 Nomor W16-U11/18/KPN/HK.02/SK/1/2023 dapat diunduh pada link Berikut ini:
SK W16-U11/18/KPN/HK.02/SK/1/2023
Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Tentang Panjar Biaya Perkara TAHUN 2022 Nomor W16-U11/01/KPN/HK.02/SK/1/2022 dapat diunduh pada link Berikut ini:
SK W16-U11/01/KPN/HK.02/SK/1/2022
Keputusan Ketua
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Tentang Panjar Biaya Perkara Tahun 2021 Nomor W16-U11/11/KPN/HK.02/SK/1/2021 dapat diunduh pada link Berikut ini: