Inovasi Pengadilan
DAFTAR INOVASI PN PULANG PISAU
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari
Korupsi serta public campaign tentang
pelayanan pengadilan, dan seiring perkembangan teknologi dan informasi dan
komunikasi yang begitu pesat dan massif serta adanya program Mahkamah Agung
untuk terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan modernisasi lembaga
peradilan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan lembaga peradilan bagi
para pencari keadilan dan masyarakat, maka
Pengadilan Negeri Pulang Pisau berinisiatif melakukan berbagai
inovasi pelayanan pengadilan yang bertujuan untuk memberikan
kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh atau mengakses pelayanan di
Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri Pulang Pisau
terdiri dari layanan non aplikasi dan layanan melalui aplikasi sebagai berikut:
Inovasi Non Aplikasi Pengadilan Negeri Pulang antara lain:
1. WhatsApp Asisten virtual Sistem
Informasi Cepat dan Akurat ( SIAPARAT) 0821 5065 2339
2. Layanan PTSP Online melalui PTSP
ON CAll di Whatsapp di Nomor 0821 5065 2339 dan Zoom Meeting
3. Anjungan Mandiri PTSP
4. Free Space Working
5. Layanan Antar Jemput Pengguna
Layanan Prioritas Pengadilan (Lansia, Ibu Hamil, dan Penyandang Disabilitas)
6. Mobil Hukum Pelayanan Keliling
Masyarakat (MOHNALISYA)
7. Petugas Pendamping dan Penerjemah
bahasa isyarat bagi Penyandang Disabilitas
8. Penerjemah Bahasa Daerah
9. Layanan Antar Jemput Pengguna
Layanan Prioritas Pengadilan (Lansia, Ibu Hamil, dan Penyandang Disabilitas)
10. Layanan Pinjam Pakai Baju bagi
Pengunjung Sidang
11. Posbakum on Call
12. Duta Pelayanan Pengadilan
13. Hakim Mengajar
14. Layanan Penitipan Barang bagi
Pengunjung Pengadilan
15. Layanan 10 menit Pengurusan
Pinjam Pakai Barang Bukti
16. Layanan Penginapan Gratis bagi
Masyarakat Pengguna Layanan maupun Pengunjung Sidang yang tempat tinggalnya
jauh dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Inovasi
Aplikasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau antara lain:
3. Aplikasi Aminah merupakan aplikasi intern
Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang digunakan untuk melakukan pencatatan
jaminan penahanan.
4. Aplikasi SIAPSEDIA merupakan permintaan
persediaan secara online terhadap bahan persediaan dari tiap Sub Bagian kepada
Sub Bagian Umum Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
5. E-CUTI merupakan aplikasi pengajuan dan
monitoring cuti secara online
6. Aplikasi SIKOTAK (Sistem Informasi
Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana) merupakan apliakasi pengarsipan secara
digital data-data Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana SIKOTAK
7.
Aplikasi
One Klik merupakan kumpulan dari berbagai aplikasi di bagian Kesekretariatan
sebagai bank data yang dapat diakses secara real time.
8.
Aplikasi
simple task merupakan Sistem
Informasi Monitoring
Pelaksanaan Tugas yang bertujuan untuk memonitoring capaian kinerja yang telah direncanakan dan monitoring rencana
kinerja yang akan
dilaksanakan dalam waktu tertentu khususnya di bagian kesekretariatan yang terdiri dari Bagian
Umum dan Keuangan, Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, dan Bagian
Perencanaan, Tekonologi Informasi, dan Pelaporan.