Berita
Sosialisasi layanan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau seperti Sidang Keliling, Berperkara Prodeo (secara cuma-cuma), Layanan terkait Perkara Perdata, Layanan terkait Perkara Pidana, layanan lainnya, serta sosialisasi anti gratifikasi.

Kahayan Tengah | Kamis, 13 Maret 2025.
Bertempat di Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyampaikan Sosialisasi terkait layanan yang terdapat di Pengadilan Negeri Pulang Pisau seperti Sidang Keliling, Berperkara Prodeo (secara cuma-cuma), Layanan terkait Perkara Perdata, Layanan terkait Perkara Pidana, layanan lainnya, serta sosialisasi anti gratifikasi. Kegiatan ini disertai dengan pembagian brosur-brosur layanan Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
