Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata berupa Permohonan Ganti Nama.

Jabiren | Kamis, 16 Mei 2024| 10.00 WIB - Selesai
Bertempat di Kantor Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata berupa Permohonan Ganti Nama. Sidang Keliling ini merupakan program Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan untuk menghemat biaya dan waktu guna terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
S elain itu, pada hari dan tempat yang sama Pengadilan Negeri Pulang Pisau juga melaksanakan Sosialisasi Pelayanan pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau guna memberikan informasi terkait jenis-jenis layanan yang ada di Pengadilan Negeri Pulang Pisau serta prosedurnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim, Panitera Muda Perdata, Petugas e-Court, Petugas e-Berpadu, dan staf lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
