Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata
Desa Petuk Liti | Jum’at, 19 April 2024 | 09.30 WIB
 Bertempat di Kantor Desa Petuk Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata. Sidang Keliling ini merupakan program Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan untuk menghemat biaya dan waktu guna terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
 Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Pulang Pisau juga melaksanakan Sosialisasi Pelayanan pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau guna memberikan informasi terkait jenis-jenis layanan yang ada di Pengadilan Negeri Pulang Pisau serta prosedurnya.
 Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim, Panitera Muda Perdata, Petugas e-Court, Petugas e-Berpadu, dan staf lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau.