Kegiatan
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pos Bantuan Hukum(Posbakum)
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pos Bantuan Hukum(Posbakum) Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan LBH Mustika Bangsa KP Kapuas
Pulang Pisau - Jumat, 21 Januari 2022 Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanaan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa KP Kapuas dilaksanakan di ruang Sidang Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan dihadiri oleh Ismail, S.H. sebagai ketua LBH Mustika Bangsa KP Kapuas dan tim.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB diawali dengan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H.,M.H. Kemudian dilanjutkan oleh wakil ketua pengadilan negeri pulang pisau Ibu Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H.Li. Dilanjutkan dengan sedikit pemaparan dari Ismail, S.H. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih karena telah dilibatkan berpartisipasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) /Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa KP Kapuas
Acara selesai dilaksanakan pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk perwujudan untuk mencapai Visi dan Misi Pengadilan Negeri Pulang Pisau yaitu memberikan pelayanan prima (Excellent service) kepada masyarakat khususnya pencari keadilan dan komitmen Pengadilan Negeri Pulang Pisau dalam rangka melakukan penegakkan hukum di Kabupatn Pulang Pisau. Acara ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 degan ketat.
