Berita
Rekontruksi Pembaruan Hukum Pidana Formil Bidang Penyidikan pada rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
![](foto_berita/Rh5zuJDgU1xdPNa3M4tF7kS8GcnjTmveYHZsVQrwI6ALb2EliCBp09oyOWfKXq.jpeg)
Pulang Pisau | 13.30 WIB.
Rabu, 17 Juli 2024.
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Ibu Ismaya Salindri, S.H., MH. dan Ibu Ishmatul Lu`lu, S.H. serta Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Ibu Ruspeliati, S.H. Mehadiri
Kegiatan Penelitian STIK Lemdiklat Polri, Rekontruksi Pembaruan Hukum Pidana Formil Bidang Penyidikan pada rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Bertempat di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau.
![](layout/newtemplate/images/berita_terkait.jpg)