Berita
Sidang Keliling

Pulang Pisau | Selasa, 25 Maret 2025.
Pada pukul 10.00 WIB, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata nomor 3/Pdt.P/2025/PN Pps berupa Permohonan Ganti Nama dengan agenda Sidang Pertama (Pembacaan Permohonan, Pembuktian), yang bertempat di Kantor Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Sidang Keliling ini merupakan program Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan untuk menghemat biaya dan waktu guna terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim, Panitera Pengganti, Petugas e-Court, dan staf lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
