Berita
Pemusnahan Barang Bukti. Perkara Tindak Pidana Narkotika Maupun Perkara lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pulang Pisau | Rabu, 25 Juni 2025.
Pada Pukul 09.00 WIB - Selesai.
Bertempat di Kantor Kejaksaan NegeriĀ Pulang Pisau.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Ibu Kurnia Fitrianingsih, S.H. menghadiri Pemusnahan Barang Bukti. Perkara Tindak Pidana Narkotika Maupun Perkara lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Bertempat di Kantor Kejaksaan NegeriĀ Pulang Pisau.



dihadiri Bupati Pulang Pisau, Forkopimda, OPD Kabupaten Pulang Pisau, dan undangan lainnya.









Mahkamah Agung
Dirjen Badilum
PT Palangka Raya
PN Pulang Pisau
Survey IKM IPK

Mahkamah Agung RI
Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum
Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Litbangkumdil MARI
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia


