Berita
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika

Pulang Pisau | Selasa, 7 Januari 2025.
 Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Dr. Nia Nainggolan dari RSUD Pulang Pisau beserta tim yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Tes Urine Narkoba sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2025.
 Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan diikuti oleh seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
