Berita
Public Campaign anti gratifikasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau melalui Pemutaran Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi
Kamis, 28 Januari
2021- Pengadilan Negeri Pulang Pisu memperdengarkan audio
peringatan anti gratifikasi yang akan diperdengarkan setiap akan dimulainya
persidangan dan akan diperdengarkan beberapa kali dalam sehari, hal tersebut
dilakukan guna menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan public campaign Pengadilan Negeri Pulang
Pisau dalam melakukan pengendalian gratifikasi dan komitmen untuk menegakkan
integritas pengadilan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor
58/KMA/SK/III/2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta
Surat Edaran Sekretaris Mahakamah Agung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Himbauan
Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi, Mahkamah Agung dan Badan
Peradilan Dibawahnya.