Berita
Rapat Dinas Rutin Bulan Januari 2021 dan Penandatanganan Pakta Integritas 2021Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Senin, 4 Januari 2021 bertempat
di ruang Rapat Pengadilan Negeri Pulang Pisau, diselenggarakan Rapat Dinas Rutin Bulan Januari
2021 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 di Pengadilan Negeri
Pulang Pisau. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua
Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Bapak Agung Nugroho, S.H. Rapat dihadiri Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, seluruh
pejabat struktural maupun fungsional, staff dan tenaga PPNPN.
Dalam
rapat bulanan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pisau memberikan kesempatan
kepada setiap Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda untuk memaparkan permasalahan
dibidang masing-masing yang selanjutnya Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan
Sekretaris Pengadilan Negeri Pulang Pisau memberikan petunjuk atau solusi
terhadap permasalahan atau kendala yang dihadapi di bidang kesekretariatan
maupun kepaniteraan. Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau
kembalikan mengingatkan kepada seluruh aparatur untuk mentaati PERMA 7 Tahun
2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan
Yang Berada Dibawahnya, PERMA 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan
Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya,
dan PERMA 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing
System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya dan
Kepada Hakim agar menjaga Kode Etik Hakim, Kepada Panitera agar menjaga Kode
Etik Panitera, Kepada Jurusita agar menjaga Kode Etik Jurusita, dan Kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga Kode Etik ASN, sebab pengawasan
merupakan kewajiban Pimpinan baik didalam maupun diluar Pengadilan, serta
meminta kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk meningkatkan
kedisiplinan pengisian absensi sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan
dalam Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Kemudian
dalam rapat tersebut membahas mengenai evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri
Pulang Pisau dan pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu serta Pembangunan Zona
Integritas di Pengadilan Negeri Pulang Pisau di tahun 2020.
Setelah rapat dinas rutin bulan Januari 2021
dilaksanakan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Seluruh
Warga Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Penandatanganan Pakta Integritas ini
dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Bapak Agung
Nugroho, S.H. Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau memimpin pembacaan Pakta
Integritas yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pulang
Pisau termasuk tenaga PPNPN. Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Negeri Pulang
Pisau mengatakan bahwa Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada
diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung
jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian
pelaksanaan penandatangan pakta integritas ini berdasarkan Permenpan No. 49
Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mana Pakta Integritas dituangkan
ke dalam sebuah Dokumen
Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya
adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung
Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud
keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk mewujudkan
pelayanan publik yang terbaik. Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta
Integritas oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
