Berita
Pelaksanaan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Pulang Pisau oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Kamis, 10 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Pulang
Pisau dilaksanakan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan
Tinggi Palangka Raya yang dilaksanakan secara virtual yang di mulai pada pukul
08.30 WIB, adapun Tim Asesmen dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya adalah
sebagai berikut:
1. Ibu
Surya Yulie Hartanti;
2.
Ibu Dwi Prapti Maryudiati;
3.
Ibu Anne Rusiana;
4.
Ibu Siti Rochmah;
5.
Bpk Sulaiman;
6.
Ibu Meidyawati;
7.
Ibu Isti Yani;
8.
Ibu Mersia Sibarani;
9.
Bpk Yudi Yuslianoor;
10. Bpk
Joni Petrus; dan
11. Bpk
Yuli Harianto.
Dan susunan kegiatan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai
berikut:
1.
Opening Meeting;
2.
Sambutan dan Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi
Palangka Raya;
3.
Pengantar dari Ketua Tim Assesmen;
4.
Sambutan Asesi (Ketua Pengadilan Negeri);
5.
Penandatanganan Nota Kesepahaman;
6.
Penyampaian Hasil Asesmen oleh Ketua Tim Asesmen;
7.
Penutup.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka
Raya menjelaskan bahwa Kegiatan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu
dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan
Indonesia Yang Unggul/Prima (Indonesia
Court Performance Excellent – ICPE), dan lingkup Pengawasan Akreditasi
Penjaminan Mutu terdiri dari TOP Management, Manajer Representatif, Tim Audit
Internal, Tim Document Control, Tim Survey Kepuasan Masyarakat, Tim Survey
Indeks Persepsi Korupsi, dan lain sebagainya.
Pelaksanaan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu
secara virtual diPengadilan Negeri Pulang Pisau dibagi menjadi 4 room antara
lain: Room 1 untuk 4 Pilra Pimpinan, Room 2 untuk Kesekretariatan, Room 3 untuk
Kepaniteraan/Hakim; dan Room 4 untuk Kepaniteraan Hukum dan PTSP. Seluruh warga
Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyambut dengan antusias pelaksanaan Surveillance
Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini, persiapan
Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri
Pulang Pisau sejak bulan Juli 2020 dengan tujuan untuk memperoleh Akreditasi “A”.
Dalam Closing
Meeting, Ketua Tim Assesment
menyampaikan hasil dari penilaian
berdasarkan penilaian yang telah dilakukan oleh TIM TAPM Pengadilan
Tinggi Pengadilan Tinggi Palangka
Raya bahwa Pengadilan Negeri Pulang Pisau layak
untuk diberikan Akreditasi, untuk nilai akan ditentukan dikemudian hari, dari
Assessment disimpulkan bahwa terdapat beberapa
temuan Minor (tidak ada yang Mayor) dan beberapa Observasi, terhadap hasil tersebut Pengadilan Negeri Pulang Pisau diberikan
waktu untuk melakukan perbaikan
sesegera mungkin dan perbaikan tersebut untuk
segera dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Palangka
Raya.
