Kegiatan
RAPAT BULANAN BULAN JULI PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
Pulang Pisau - Kamis, 14 Juli 2022, Rapat Bulanan Bulan Juli 2022 dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau, dibukan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutan dengan Hymne Mahkamah Agung.Kemudian Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu Dian Nur Pratiwi, S.H.,M.H.Li. Beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016, PERMA Nomor 8 Tahun 2016, PERMA Nomor 9 Tahun 2016, dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017.
b. Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengapresiasi kinerja bulan Juni dan untuk kedisiplinan sudah disiplin dan tepat waktu.
c. Pegawai diharapkan mengutamakan presensi menggunakan fingerprint baru kemudian presensi manual, karena SIKEP sering error tetapi SIKEP tetap harus diisi paling lambat jam 8.
d. Beberapa ruangan yang jarang dipakai (Kamar Mandi Pengunjung, Ruang Tanahanan, Ruang Disabilitas) masih kotor, seharusnya ruangan yang jarang dipakai tetap dibersihkan karena jika nanti ada kunjungan dapat jadi temuan. Ruang Tunggu Anak dimohon untuk diisi dengan karpet dan Ruang BAPAS agar diisi dengan meja yang tidak terpakai.
e. Menghimbau kepada semua pegawai dan Hakim untuk melengkapi APM yang disesuaikan checklist, dan menyelesaikan monev-monev karena akan ada pengawasan dari PT pada tanggal 9-10 Agustus 2022.
f. Mengharapkan kepada pegawai dan Hakim untuk saling mengontrol SIPP karena Nilai EIS terendah.
g. Adanya aplikasi SiPAPI untuk mengontrol SIPP dan DIPA dan untuk mengingatkan satu sama lain perkara yang belum diinput.
h. Mengingatkan kembali adanya Kode Etik bagi Hakim, Panitera, Jurusita dan Pegawai agar semuanya aman dan lancar.
i. Menghimbau kepada Bagian Umum untuk menganggarkan snack dan minuman untuk tamu.
j. Untuk PTSP agar dibuatkan antrian prioritas seperti yang ada pada kantor lama, disediakan permen, barcode dalam brosur dicetakkan, adanya tanda buka/tutup/istirahat, papan pengawas PTSP yang saat ini seharusnya hanya Ibu Maya, disediakan minum bagi pengunjung, agar lubang loket PTSP diperbesar sehingga tangan bisa masuk, dan mika checklist PTSP yang mohon untuk segera diperbaharui.
k. Family Gathering akan dilaksanakan setelah pengawasan dari PT pada tanggal 13-14 Agustus 2022.
l. Menghimbau kepada Hakim untuk menggelar sidang 1-2 kali seminggu, sehingga dalam 2 minggu sudah selesai.
m. Untuk perdata agar mengarahkan gugatan ke gugatan sederhana yang nilainya di bawah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta) dan memenuhi syarat-syarat lainnya.
Temuan Hasil Pengawasan pada masing-masing bidang, diantaranya:
· Kepaniteraan Pidana
1. Temuan Perkara Pidana No 7, 16, 21 telah ditindaklanjuti.
· Kepaniteraan Perdata
1. Monitoring dan Evaluasi untuk bulan Juni 2022 belum diupload.
2. Buku Register Perkara belum ditandatangani oleh KPN.
3. Berkas Perkara Perdata No. 4 belum diserahkan ke Panmud Hukum.
· Kepaniteraan Hukum
1. Masih terdapat identitas OBH pada brosur Posbakum.
2. Survei IPK/IPM belum diupdate di website.
3. Tabel statistik perkara belum diupdate.
· Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan tatalaksana
1. SKP tahun 2021 masih ada yang belum dibuat
2. LLK belum semua pegawai mengisi secara rutin, SIKEP masih banyak terlewat.
Monev belum terselesaikan dan masih dalam proses.
Berikut beberapa tanggapan dari Panitera Muda :
· Kepaniteraan pidana
- Tidak ada tanggapan dan akan melakukan evaluasi atas hasil temuan.
· Kepaniteraan Perdata
- APM sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan KPN.
- Berkas Perkara Perdata No. 4 sudah selesai tinggal menunggu tanda tangan Ibu Suci.
· Kepaniteraan Hukum
- Sudah dikoordinasikan dengan Posbakum.
- Laporan dan statistik perkara sudah selesai dan telah diupload di website dan monitor TV.
· Subbagian umum dan keuangan
- Checklist kebersihan belum maksimal dilakukan dan kebersihan masih kurang.
- Ruangan harus bersih sebelum jam 8, agar pegawai bisa bekerja sebelum jam 8.
- SIKEP masih sering error sehingga sulit menyesuaikan dengan presensi manual dan fingerprint
· Sub bagian kepegawaian dan ortala
- SKP pegawai tahun 2021 telah dikumpulkan.
- Absen SIKEP sering gangguan sehingga masih banyak yang tidak mengisi dan ada perbedaan antara SIKEP dengan presensi manual.
- LLK belum diisi oleh semua pegawai dan harus tervalidasi oleh atasan karena merupakan satu kesatuan.
- Monev akan segera diselesaikan.
· Subbagian PTIP
Monev akan segera diselesaikan.