Berita
Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Desa Jabiren | Kamis, 22 Mei 2025
Pada pukul 11.00 WIB s.d. selesai, Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengadakan Sosialisasi mengenai PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, termasuk Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Sidang Keliling, dan juga PTSP Keliling yang memberikan layanan Pendaftaran Gugatan/Permohonan serta pembuatan Surat Keterangan.


Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan untuk menghemat biaya maupun waktu guna terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan peradilan yang lebih baik!
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim, Panitera Pengganti, Petugas e-Court, dan staf lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau, bertempat di Kantor Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim, Panitera Pengganti, Petugas e-Court, dan staf lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau, bertempat di Kantor Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
