Kegiatan
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Rencana Aksi dan Rencana Kerja Zona integritas
Pulang Pisau - Jumat, 11 Maret 2022 Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Rencana Aksi dan Rencana Kerja Zona integritas, Benturan Kepetingan, Pengendalian Gratifikasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah(SPIP), dan Manajemen Resiko di ruang rapat pada pukul 09.00 WIB.
Acara di buka oleh sambutan ketua pengadilan negeri pulang pisau Ibu Dian Nur Pratiwi S.H., M.H.Li. Kegiatan sosialisasi di hadiri oleh seluruh hakim, sekretaris, panitera, panmud pidana dan panmud hukum, kepala sub bagian ptip, plt. Kepala sub bagian umum dan keuangan, kepala sub bagian organisasi dan tata laksana, PNS serta PPNPN di lingkungan pengadilan negeri pulang pisau.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh wakil ketua pengadilan negeri pulang pisau bapak Achmad Soberi, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Aksi dan Rencana Kerja Zona integritas dari masing-masing Koordinator Area Zona Intergritas yang meliputi :
1. Area 1 Manajemen Perubahan
2. Area 2 Penataan dan Tata Laksana
3. Area 3 Penataan Manajemen SDM
1. Area 4 Penguatan Akuntabilitas
2. Penguatan Pengawasan
3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Ada tiga perubahan dasar yang tercantum pada Peraturan Menteri PANRB No. 90/2021. Pertama, terkait dengan kriteria pengusulan lebih ketat baik pada syarat di tingkat instansi pemerintah maupun syarat pada tingkat unit kerja/satuan kerja.
Dilanjutkan dengan sosialisasi yang di paparkan langsung oleh ketua pengadilan negeri pulang pisau Benturan Kepetingan, Sistem Pengendalian Gratifikasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah(SPIP), dan Manajemen Resiko.
