Berita
Sosialisasikan Eraterang dan Ecourt, Pengadilan Negeri Pulang Pisau Gandeng DPMD

Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam upaya sosialisasi program aplikasi Eraterang dan Ecourt kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Pulang Pisau akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat guna memberikan pelatihan kepada aparat desa sebagai operator IT yang diberdayakan dalam rangka penerapan aplikasi.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH saat dihubungi alteng Today melalui pesan whatsapp, Selasa (19/1) membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang menjajaki kerjasama dengan DPMD Pulang Pisau untuk mensosialisasikan program-program pelayanan dari PN Pulpis, diantaranya pengisian aplikasi Eraterang dan Ecourt dan aplikasi lainnya sebagai upaya meningkatkan mutu dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelatihan kepada aparat desa sebagai operator IT untuk diberdayakan penerapan aplikasi.
” Program-program pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan itu harus terus kita sosialisasikan guna mudahkan masyarakat desa. Oleh karenanya, kita akan bekerjasama dengan DPMD sebagai leading sektor pemerintah desa, ” ucapnya
Nenny bersyukur bahwa wacana kerjasama ini disambut baik oleh Kepala DPMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni. Selain itu, untuk memudahkan pengiriman surat, pihaknya juga bekerjasama dengan kantor POS. Harapan kita, berbagai program inovasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan.
” Dari hasil koordinasi dengan Kepala DPMD, beliau menyambut baik, dan siap bersama-sama melakukan kegiatan sosialisasi di tingkat desa, ” pungkasnya.
Sementara Kepala DPMD Pulpis, Hj Deni Widanarni menyambut baik wacana Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk bekerjasama dengan DPMD mensosialisasikan program-program aplikasi pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa, dengan menggelar pelatihan IT kepada perangkat desa.
” Pada intinya, kita siap bersinergi dan membantu sosialisasikan program pelayanan masyarakat demi kemajuan daerah, ” tandasnya. [BS-KT]
